iBlogMarket

IBX5A55EDAC4298D

SB1M

Sunday, March 25, 2018

Ini Alasan Kenapa Bitcoin.co.id Berubah Jadi INDODAX



Startup penyedia layanan marketplace cryptocurency Indonesia, Bitcoin.co.id, pada tanggal 14 Maret 2018 mengumumkan perubahan nama layanannya, dari Bitcoin.co.id menjadi INDODAX—singkatan dari Indonesia Digital Asset Exchange.

Ini Alasan Bitcoin.co.id Ubah Nama Jadi INDODAX

Perubahan nama ini ke depannya akan berlangsung dalam beberapa tahap:


  1. Pada tanggal 14 Maret 2018 logo Bitcoin.co.id akan berubah menjadi kombinasi antara logo Indodax dan Bitcoin.co.id
  2. 14 hingga 25 Maret 2018 alamat situs web tetap diakses melalui alamat bitcoin.co.id
  3. Pada tanggal 26 Maret 2018 alamat situs web akan berubah menjadi Indodax.com.
  4. Setelah pergantian alamat domain selesai, alamat Bitcoin.co.id tetap bisa dibuka dan akan dialihkan ke Indodax.com


Pengenalan nama tersebut tidak hanya menyasar pada domain layanan  marketplace mereka, tetapi juga akun media sosial yang selama ini digunakan bitcoin.co.id.

Positioning baru demi cakupan pasar yang lebih luas
Dengan wajah baru ini, INDODAX ingin agar diterima oleh kalangan luas dan tidak terpaku pada salah satu jenis cryptocurency yang cukup beredar luas di luar sana.

Dalam acara peresmian nama barunya, CEO Bitcoin.co.id (INDODAX) Oscar Darmawan menjelaskan bahwa transformasi nama ini merupakan bagian dari fokus bisnis mereka untuk merangkul perkembangan public blockchain yang terus berkembang luas.

Kami ingin memfokuskan bisnis kami untuk membantu pertemukan konsumen dengan berbagai token public blockchain lainnya sekaligus mengurangi kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat.
 Oscar Darmawan, CEO INDODAX

Oscar menjelaskan bahwa penggunaan nama baru ini bisa mempertegas fungsi layanan mereka sebagai marketplace cryptocurrency, bukan lagi sebagai bagian dari sistem layanan pembayaran bitcoin, ICO, atau representasi bitcoin di Indonesia.

Oscar tidak menampik bahwa pihaknya ingin lepas dari nama Bitcoin agar peluang menjadi marketplace aset digital terkemuka di Indonesia bisa semakin besar, apalagi dengan berkembangnya minat terhadap aset lain seperti Ethereum, Ripple, dan sebagainya.

Kami percaya bahwa aset teknologi digital dapat memberikan dampak positif yang besar terhadap ekonomi.
 Oscar Darmawan, CEO INDODAX

Oscar sendiri juga menampik anggapan perubahan nama ini disebabkan oleh penurunan nilai tukar Bitcoin yang terjadi selama beberapa waktu terakhir. Meskipun pihaknya tidak lagi menggunakan Bitcoin sebagai nama layanan mereka, namun jenis cryptocurrency satu ini masih menjadi salah satu yang populer ditukarkan di platformnya sehingga ia tetap optimistis dengan perkembangan nilai Bitcoin di masa mendatang.

“Di samping Bitcoin, kami melihat Etherium juga mengalami peningkatan yang signifikan, karena pengaplikasiannya dalam industri jauh lebih luas sehingga lonjakan permintaannya juga cukup tinggi,” jelas Oscar.

Ambisi menjadi pusat pertukaran cryptocurrency di Indonesia

Paska pergantian nama menjadi INDODAX, Oscar menyebut bahwa marketplace Bitcoin.co.id telah memproses volume transaksi mencapai lebih dari Rp100 miliar setiap harinya. Rata-rata pertumbuhan anggota barunya pun mencapai angka 3.000 per hari, dengan total lebih dari 1,1 juta anggota terdaftar yang mayoritas merupakan warga Indonesia.

Dengan nama baru yang dimilikinya, INDODAX ke depannya akan konsisten dalam ranah layanan pertukaran cryptocurrency dengan menambah variasi jenis aset token digital yang terdapat di platform mereka. Untuk itu, Oscar menargetkan akan rutin memperkenalkan paling tidak satu digital aset setiap bulannya demi meraih target total anggota terdaftar sebesar 1,5 juta orang.

Kita harus tahu bahwa di luar sana, total digital aset yang beredar itu jumlahnya mencapai lebih dari 1500 jenis. Di Indonesia sendiri yang cukup dikenal jumlahnya relatif masih hanya sedikit, oleh karena itu kita ingin mengejar target agar semakin banyak pilihan yang bisa ditemukan di platform kami
 Oscar Darmawan, CEO INDODAX

Sejak didirikan pada Februari 2014, INDODAX telah menjadi salah satu layanan marketplace jual beli cryptocurrency tertua di Indonesia. Selain mereka, sebelumnya ada pula beberapa nama layanan seperti Artabit dan Bitdoku yang sayangnya saat ini sudah tidak aktif lagi.

Sebelumnya, INDODAX juga telah meluncurkan BitBayar yang merupakan sistem pembayaran online bagi perusahaan dan pemilik toko online di Indonesia. Namun mengingat regulasi produk keuangan dan larangan yang berkembang di Indonesia, layanan ini pun akhirnya ditutup pada November 2017 silam.

Ikhtisar


  • Bitcoin.co.id mengganti namanya menjadi INDODAX, singkatan dari Indonesia Digital Asset Exchange.
  • Perubahan nama ini akan dilakukan secara bertahap, mulai dari perubahan logo hingga domain situs web.
  • Dengan nama baru ini, INDODAX berharap dapat diterima oleh kalangan luas dan tidak terpaku salah satu jenis cryptocurency yang cukup beredar luas di luar sana.
  • Penggunaan nama baru ini bisa mempertegas fungsi layanan mereka sebagai marketplace cryptocurrency, bukan lagi sebagai bagian dari sistem layanan pembayaran bitcoin, ICO, atau representasi bitcoin di Indonesia.

Sunday, March 4, 2018

Diskusi tentang registrasi SIM CARD yg harus setor NIK dan KK,....' malam tadi bersama ahli IT.

Diskusi tentang registrasi SIM CARD yg harus setor NIK dan KK,....'
malam tadi bersama ahli IT.
Kesimpulannya;
1. Pemerintah harus transparan dimana posisi server data disimpan? Siapa pengelola? Milik siapa server? Apakah milik swasta? Jika swasta dari mana? Asing atau nasional kah??
2. Apakah ada peraturan yg menaungi dan menjamin keamanan data rakyat trsb sprt system LPS di perbankan2?
3. Pemblokiran masal (apabila terjd) apakah tidak berdampak kepada perusahaan penyedia jasa telekomunikasi? Berdampak kepada system perbankan (terhubung dg nasabah yg menggunakan SIm Card yg berasal dari salah satu bank)
4. Pernahkah pemerintah berfikir jika seluruh identitas rakyat Indonesia (hingga ke unsur kecil keluarga) datanya tersimpan di server asing atau dikelola secara tidak transparan bisa merugikan bangsa sendiri?
(Sprt kasus pembuatan e Ktp yg melibatkan fihak asing).
5. Sepertinya negri kita ini selalu bermain di area "coba2" yg ujung2 nya berbuah pembatalan dan penyesalan...
(Saya baru yakin seyakin2nya bahwa negri kita memang ada koloni IQ 200 se Kolam. Lambat antisipasi.)
Soal registrasi kartu prabayar.
NANIK S. DEYANG: Menurut saya ini sebetulnya ada modus
pencurian data kita oleh pihak asing .
Saya gak tau
siapa yg main ini.Ini berkait perang besar ( suatu
saat sy bicara).
Bayangkan masak semua data kita, dari KTP, KK
sampai nama ibu kita harus kita berikan.
Memangnya kita mau buka rekening bank , atau
mau kredit di bank atau kredit mobil?
Kita harus hati -hati!
Ingat semua perusahaan
telekomonikasi di Indonesia bukan lagi milik
Indonesia, tapi sebagian bahkan ada yg mayoritas
milik asing! Gila apa kita nyerahkan data kita
sama orang asing.
Urgensinya apa? Kalau kita berbuat jahat dengan
nomer -nomer kita, kepolisian sdh punya alat
canggih kok buat nyari kita ! Saya pernah buktikan.
Saya punya teman Densus , gampang banget nyari
orang meski HP-nya mati.
Coba aja kalau kita semua kompak gak registrasi ,
dan mereka ( yg mengumumkan) ngancam mau
ngeblock, dijamin mati semua perusahaan
telekomunikasi, juga FB , twitter dll, termasuk
media -media portal.
Jangan mudah menyerahkan data kita. Kita tunggu
saja Presiden bicara. Ini masalah data kerahasiaan
kita kok, masak kita serahkan dengan begitu saja!
Yg cerdas dkit lah...!!!

Thursday, March 1, 2018

Wow Keren Kembalikan Uang Negara tidak Dipidana



KEPALA Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan penyelidikan kasus korupsi pejabat daerah akan dihentikan apabila telah mengembalikan uang ke kas negara. "Kalau masih penyelidikan, kemudian tersangka mengembalikan uangnya, mungkin persoalan ini tidak kami lanjutkan ke penyidikan," kata Ari dalam penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dan koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) terkait pencegahan korupsi daerah, di Jakarta, kemarin.
Kembalikan Uang Negara tidak Dipidana

Menurutnya, dengan dikembalikannya uang kerugian negara, anggaran untuk proses penyidikan tidak akan terbuang. Apalagi, jika kerugian tersebut sekitar Rp100 juta hingga Rp200 juta. "Anggaran penanganan korupsi di kepolisian itu Rp208 juta. Kalau yang dikorupsi Rp100 juta kan negara jadi tekor. Penyidikan (biayanya) segitu, belum nanti penuntutan ada (anggaran) lagi, nanti peradilan sampai masa pemidanaan ada lagi," jelasnya.
Terlebih lagi, dengan banyaknya kasus dugaan korupsi pejabat daerah, kinerja Polri dalam menangani kasus korupsi dapat menghambat kinerja APIP. Mekanisme terbaik ialah ada jalinan kerja sama antara APH dari Polri dan APIP dari Kemendagri.
Kemendagri menandatangani MoU dengan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri dalam rangka menguatkan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi (tipikor) di pemerintahan daerah.
Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK secara tidak langsung memengaruhi proses penyerapan anggaran di daerah. Aparat pemda menjadi khawatir akan terseret karena kesalahan administrasi ataupun pidana terkait mengelola anggaran.
"Satu tahun belakangan ini proses penyerapan anggaran meski tidak bisa dikatakan macet, tetapi lambat juga. Banyak yang khawatir kena OTT atau dicari-cari kesalahannya," kata Tjahjo seusai penandatanganan MoU di Jakarta, kemarin.
Selain itu, kerja sama itu juga bertujuan agar proses aduan dan laporan dari masyarakat terkait adanya malaadministrasi ataupun tindakan yang bisa memenuhi unsur penyalahgunaan anggaran bisa segera ditindaklanjuti. "Prinsipnya jika identitas pelapor jelas dan memuat bukti permulaan yang cukup, bisa ditindaklanjuti," ujarnya.
Laporan itu harus ditindak dalam waktu 60 hari dan tindakan harus sesuai bukti yang ada. Jika hanya memenuhi unsur administrasi, laporan akan dikembalikan kepada APIP, termasuk jika mengindikasikan adanya kerugian negara, harus diambil tindakan untuk mengembalikan kerugian tersebut melalui bendahara umum daerah dan kasus dinyatakan selesai. Namun, jika memenuhi unsur pidana, Bareskrim dan Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti melalui penyelidikan.
Tjahjo pun mengimbau APIP tidak takut terhadap tekanan kepala daerah. Petugas APIP harus berani mencegah tipikor, mengumpulkan bukti, dan mengambil tindakan meski harus bertentangan dengan kepala daerah.
"Harus berani. Mereka diberi amanat untuk mencegah dan menindak. Harus dipahami, kepala daerah tidak boleh menuruti permintaan uang dari DPRD untuk mengesahkan anggaran. Sudah ada aturan untuk menggunakan pagu anggaran tahun sebelumnya. Harus berani tegas," ujarnya.
Perilaku antikorupsi
Di sisi lain, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Adi Toegarisman berharap MoU bukan hanya menghilangkan korupsi, tetapi menciptakan perilaku antikorupsi.
MoU tersebut diteken oleh Inspektur Jenderal Kemendagri Sri Wahyuningsih, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto, dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman, yang disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.(P-3)

SB1M